KEPUTUSAN DPRD
perubahan Keliima Atas Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Nomor :177.1/Kep.19-DPRD/2024 Tentang Pembentukan Komisi-Komisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lebak Masa Jabatan 2024-2029
Keputusan DPRD Rancangan Peraturan Daerah Di Luar Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Tahun 2024
Perubahan Keempat Atas Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lebak Nombor :177.1/Kep.19- DPRD/2024 Tentang Pembentukan Komisi-Komisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lebak Masa Jabatan Tahun 2024-2029
Persetujuan Bersama Antara Pemerintah Daerah Dan Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Lebak Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Lebak Niaga Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Lebak Niaga, Perusahaan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Lebak Sejahtera, Dan Perseroan Terbatas Lembaga Keuangan Mikro Rangkasbitung Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Lembaga Keuangan Mikro Rangkasbitung Menjadi Peraturan Daerah
Persetujuan Bersama Antara Pemerintah Daerah Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupatan Lebak Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Fasilitas Pencegahan Dan Pembeantasan Penyalahgunaaan Dan Peredaan Gelap Nakotika Menjadi Peraturan Daerah